— Beberapa karyawan sudah diminta untuk kembali masuk kerja di kantor meskipun PSBB belum sepenuhnya dicabut. Namun perlu disadari masih ada ketakutan tersendiri bagi beberapa orang untuk masuk kantor dan bekerja bersama banyak orang dalam satu ruangan.
Meski kantor diwajibkan untuk memiliki pos atau satuan pengawas Covid-19, melakukan pengecekan suhu kepada pekerja, melakukan disinfeksi ruangan kerja, membersihkan filter AC yang menjadi lokasi menyebarnya berbagai penyakit lain, namun Anda juga harus menjaga diri dan waspada.
Mengutip Badan POM, ada beberapa aturan dan tips pencegahan infeksi virus corona di lingkungan tempat kerja.
1. Hindari pertemuan sosial (berkerumun) dan jaga fisik minimal 1 meter.
2. Pastikan tempat kerja memiliki ventilasi yang baik
3. Cuci tangan sesering mungkin dengan memakai sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik.
4. Bila perlu gunakan hand sanitizer berbasis alkohol.
5. Jaga kebersihan area kerja dan lakukan disinfeksi berkala
6. Bila sakit, bekerjalah dari rumah
7. Gunakan masker selam di kantor
8. Meludah, batuk, dan bersin dengan memakai tisu dengan menutup hidung dan mulut.
9. Bungkus tisu bekas pakai ke dalam satu kantung plastik sebelum dibuang ke tempat sampah tertutup. Kemudian cuci tangan Anda sampai bersih.