MOTIF TARSUN DALAM MEMUTILASI ISTRINYA
Sebagai tersangka usai membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polisi mengatakan status tersangka itu ditetapkan berdasarkan kecukupan alat bukti dan keterangan saksi. Akmal mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya gangguan jiwa yang diidap oleh Tarsum. Dia menjelaskan pihaknya juga akan memeriksa